ศิลปะ AI: Perumusan dan Pengesahan UUD 1945 Latar Belakang Perumusan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan bagian penting dari proses kemerdekaan Indonesia. Setelah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia (pada 7 September 1944), dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Badan ini bertugas merancang dasar negara dan konstitusi Indonesia merdeka. Proses Perumusan Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945) Fokus utama sidang adalah membahas dasar negara. Dalam sidang ini, tiga tokoh menyampaikan gagasannya: Mohammad Yamin (29 Mei): mengusulkan 5 asas kebangsaan. Soepomo (31 Mei): menyampaikan konsep integralistik. Soekarno (1 Juni): memperkenalkan rumusan dasar negara yang disebut "Pancasila". Pembentukan Panitia Sembilan (22 Juni 1945) Tugas: menyusun Piagam Jakarta sebagai kompromi antara kelompok nasionalis dan Islam. Hasil: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945. Sidang Kedua BPUPKI (10 – 17 Juli 1945) Agenda: membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Hasil: disepakati rancangan UUD, yang terdiri dari: Pembukaan (diadopsi dari Piagam Jakarta), Batang tubuh (berisi 37 pasal, aturan peralihan, dan aturan tambahan), Penjelasan. Pengesahan UUD 1945 Setelah BPUPKI dibubarkan, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang pada 18 Agustus 1945, dengan hasil sebagai berikut: Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga legislatif sementara. Namun, dalam Pembukaan UUD 1945, sila pertama Pancasila yang dalam Piagam Jakarta berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi: "Ketuhanan Yang Maha Esa" perubahan ini dilakukan demi menjaga persatuan nasional. Kesimpulan UUD 1945 dirumuskan oleh BPUPKI melalui serangkaian sidang dan kompromi politik antara berbagai golongan, lalu disahkan oleh PPKI sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Konstitusi ini menjadi dasar negara Indonesia dan landasan hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Jika Anda ingin versi ringkas, infografis, atau kronologi dalam bentuk tabel, saya bisa bantu juga. Attach Search Study ChatGPT can make mista
ผู้สร้าง cheerful kitten
รายละเอียดของเนื้อหา
ข้อมูลของสื่อ
การตอบโต้ของผู้ใช้งาน
เกี่ยวกับงานศิลปะ AI นี้
คำบรรยาย
ข้อความเริ่มต้นการสร้าง
การมีส่วนร่วม
cheerful kitten

cheerful kitten
Perumusan dan Pengesahan UUD 1945 Latar Belakang Perumusan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan bagian penting dari proses kemerdekaan Indonesia. Setelah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia (pada 7 September 1944), dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Badan ini bertugas merancang dasar negara dan konstitusi Indonesia merdeka. Proses Perumusan Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945) Fokus utama sidang adalah membahas dasar negara. Dalam sidang ini, tiga tokoh menyampaikan gagasannya: Mohammad Yamin (29 Mei): mengusulkan 5 asas kebangsaan. Soepomo (31 Mei): menyampaikan konsep integralistik. Soekarno (1 Juni): memperkenalkan rumusan dasar negara yang disebut "Pancasila". Pembentukan Panitia Sembilan (22 Juni 1945) Tugas: menyusun Piagam Jakarta sebagai kompromi antara kelompok nasionalis dan Islam. Hasil: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945. Sidang Kedua BPUPKI (10 – 17 Juli 1945) Agenda: membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Hasil: disepakati rancangan UUD, yang terdiri dari: Pembukaan (diadopsi dari Piagam Jakarta), Batang tubuh (berisi 37 pasal, aturan peralihan, dan aturan tambahan), Penjelasan. Pengesahan UUD 1945 Setelah BPUPKI dibubarkan, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang pada 18 Agustus 1945, dengan hasil sebagai berikut: Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga legislatif sementara. Namun, dalam Pembukaan UUD 1945, sila pertama Pancasila yang dalam Piagam Jakarta berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi: "Ketuhanan Yang Maha Esa" perubahan ini dilakukan demi menjaga persatuan nasional. Kesimpulan UUD 1945 dirumuskan oleh BPUPKI melalui serangkaian sidang dan kompromi politik antara berbagai golongan, lalu disahkan oleh PPKI sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Konstitusi ini menjadi dasar negara Indonesia dan landasan hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Jika Anda ingin versi ringkas, infografis, atau kronologi dalam bentuk tabel, saya bisa bantu juga. Attach Search Study ChatGPT can make mista
4 months ago